Lapak Pedagang Duren Cikakak Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

DIBONGKAR : Pembongkaran saung lapak duren oleh Satpol-PP di Jalan Raya Cisolok-Palabuhanratu, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, membongkar sejumlah bangunan yang kerap digunakan untuk berjualan buah durian, di Jalan Raya Cisolok-Palabuhanratu, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut berawal dari laporan dan masukan para pejabat, masyarakat serta tokoh masyarakat agar menertibkan bangunan itu.

“Banyak masukan dari berbagai pihak agar merobohkan saung yang sudah tidak terpakai itu. Sebab, kelihatannya kumuh, musim duren juga kan belum musimnya. Apalagi di daerah situ memang tidak boleh untuk berjualan,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (18/03).

Bacaan Lainnya

Dirinya menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan oleh 20 orang personel Satpol-PP dan seluruh material bangunan yang dibongkar diamankan di Mako Satpol-PP. Tidak ada penolakan dari puan pemilik saung itu, bahkan pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kecamatan. “Alhamdulillah, tidak ada penolakan atau perlawanan, kami sudah konfirmasi kepada yang punya wilayah yaitu Kecamatan Cikakak. Ada sekitar 5 saung yang kami bongkar,” paparnya.

Menurutnya, penertiban pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi rutin dilaksanakan setiap hari. Di masa pandemi Covid-19 upaya yang dilakukan dalam penertiban PKL menggunakan cara yang berbeda, lebih kepada humanis dan persuasif.  “Kemarin kita tertibkan di beberapa titik di wilayah Palabuhanratu. Mulai dari Jajaway, Jalur Siliwangi, seputar Alun-alun Masjid Agung dan hari ini di Cikakak atau belakang hotel SBH,” ucap dia.

Ada anggaran ataupun tidak, ia menegaskan patroli penertiban selalu dilaksanakan, namun tetap disesuaikan dengan kondisi Covid-19. Artinya, PKL diberikan arahan dan pemahaman agar mereka dapat tertib serta memberikan hak-hak kepada pejalan kaki maupun pengendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *