Ali berharap, masyarakat korban pergerakan tanah di kampung Nyalindung bisa bersabar, karena pemerintah daerah tetap harus harus membeli lahan yang akan dijadikan tempat relokasi.
“Itu kami masih melihat anggaran juga, kalau sudah siap, harapan saya bisa secepatnya realisasi, kalau dengan PTPN mah ada kelonggaran, tempo bayar, juga kami harus memikirkan juga untuk pembangunan rumah huniannya, karena biasanya itu tetap akan menjadi aset pemda sistemnya pinjam pakai, tapi tergantung kebijakan kedepannya,” terang Ali.
“Mudah mudahan masyarakat korban pergerakan tanah bisa menunggu, saat ini masih dalam tahap proses, butuh kesabaran memang,” ucapnya. (ndi/d)






