KABUPATEN SUKABUMI

Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah Nyalindung Palabuhanratu Tidak Layak, Camat : Kami Ajukan Lahan Baru 

×

Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah Nyalindung Palabuhanratu Tidak Layak, Camat : Kami Ajukan Lahan Baru 

Sebarkan artikel ini
RUSAK : Kondisi rumah warga korban pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
RUSAK : Kondisi rumah warga korban pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

Ali berharap, masyarakat korban pergerakan tanah di kampung Nyalindung bisa bersabar, karena pemerintah daerah tetap harus harus membeli lahan yang akan dijadikan tempat relokasi.

Bank bjb Tandamata

“Itu kami masih melihat anggaran juga, kalau sudah siap, harapan saya bisa secepatnya realisasi, kalau dengan PTPN mah ada kelonggaran, tempo bayar, juga kami harus memikirkan juga untuk pembangunan rumah huniannya, karena biasanya itu tetap akan menjadi aset pemda sistemnya pinjam pakai, tapi tergantung kebijakan kedepannya,” terang Ali.

“Mudah mudahan masyarakat korban pergerakan tanah bisa menunggu, saat ini masih dalam tahap proses, butuh kesabaran memang,” ucapnya. (ndi/d)