KSU Realistis Tahun 2023

Kota Nayor menjadi ikon dari Pemerintah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara rupanya hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium dari peemrintah pusat. Namun begitu, salah satu dasar dari pencabutan moratorium adalah peraturan pemerintah tentang pentaan daerah yang belum disahkan hingga saat ini.

Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Jawa Barat, Bayu Risnandar mengungkapkan, progres CDOB KSU hanya tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Wakil Presden sebagai dewan pertimbangan otonomi daerah.

Bacaan Lainnya

“CDOB KSU itu sebanarnya hanya tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat saja, tetapi sampai saat ini kan moratorium belum dicabut, sedangkan PP tentang penataan daerah juga belum di sahkan, sehingga sebelum PP itu disahkan tidak akan ada pemekaran,” terang Bayu kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Minggu (23/5).

Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya membahas tentang daerah otonomi baru berbeda dengan regulasi sebelumnya. Dimana, pada regulasi terbaru ini adanya fase persiapan. Artinya, ketika disahkan tidak langsung menjadi daerah otonom, tetapi menjadi daerah persiapan otonom.

“Lambat laun pemekaran KSU itu pasti terjadi, saya menghitung paling tidak terealisasi pada 2023 sampai dengan 2025. Namun begitu, hal tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan asalkan ada kepastian, maka dari itu mulai saat ini pemerintah daerah harus mempersiapkan berbabagai hal, mulai dari pemetaan wilayah hingga pengkajian tentang calon ibu kota baru,” paparnya.

Bayu juga menyebut, paling tidak CDOB KSU masuk pada prioritas utama untuk pemekaran. Walaupun memang jika dilihat secara keseluruhan di Indonesia terdapat 174 usulan pemekaran, dan 15 diantaranya ada di Jawa Barat, termasuk CDOB Kabupaten Sukabumi Utara.

“Memang, kalau dilihat dari mekanismenya sudah mendekat, tapi memang itu tidak cukup. Masih banyak upaya yang harus dilakukan, termasuk harus juga dilakukan Gubernur dan pemerintah daerahnya. yang pasti upaya-upaya itu, akan terus kami lakukan,” tandasnya. (upi/d)

Pos terkait