SUKABUMI — Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi mengunjungi korban kekerasan anak MN (12) warga asal Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi Imam Noeril menyebutkan, dalam kunjungannya langsung berkomunikasi dengan sang anak yang ditemani kakenya. Berdasarkan pantauan secara fisik anak membaik dari kuku kakinya kemudian bekas sundutan roko didekat bibir mulai sembuh,
“Alhamdulillah dari kementrian sosial juga hadir yang rencananya akan membawa anak tersebut ke balai rehabilitas sosial Melati di jakarta untuk mengobati masalah psikisnya.
Kita doakan saja Ocay (panggilan akrabnya korban, red.) diberikan kesehatan, dilancarkan selama proses rehabilitasi disana, dan bisa pulang kembali dalam keadaan sehat,” jelas Imam dalam rilisnya.
Dirinya juga berharap, tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan seperti ini kepada anak di Kabupaten Sukabumi. Sebab anak berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan berkembang, sehat jasmani maupun rohaninya, terutama hak untuk berpendidikan.
Tentunya itu semua tidak bisa terlaksana jika tidak ada dukungan dari masyarakat maupun dorongan dari pemerintah daerah.
“Kami KPAID Kabupaten Sukabumi akan terus berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak anak di kabupaten sukabumi, dan akan bekerja sama dengan elemen masyarakat agar lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak anak sehingga menjadikan Kabupaten Sukabumi ramah dan layak anak, “tukasnya. (*/nrm)