Sementara itu, Kasubsi Intelijen, dan Penerangan hukum. Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, IT, Produk Intelejen dan Penerangan Hukum Arif Adhitya Kesuma mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu inisiatif strategis dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada para peserta didik di seluruh Indonesia.
Program ini dilaksanakan oleh jajaran Korps Adhyaksa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, dengan fokus utama pada penyuluhan tentang tanggung jawab hukum anak, perlindungan hukum bagi anak, serta dampak psikologis dan sosial dari keterlibatan dalam tindak pidana.
“Program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan peran dan fungsi Kejaksaan kepada para pelajar, sehingga mereka lebih memahami pentingnya taat hukum dan menjalani kehidupan yang penuh dengan tanggung jawab hukum,” tambahnya.
Dalam sesi penyuluhan, tim Kejaksaan memberikan materi yang mudah dipahami oleh siswa-siswi SMA. Mereka menjelaskan tentang berbagai aspek hukum yang dekat dengan kehidupan anak muda, seperti bullying, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.
Tim juga menekankan pentingnya menjaga diri agar tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum, serta bagaimana peran hukum melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan.
Penyuluhan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini, sehingga para siswa dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab secara hukum dan sosial.
Selain memberikan penyuluhan, tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga meresmikan dua inisiatif penting di sekolah, yaitu Kantin Kejujuran dan program Penanaman Pohon. Kantin Kejujuran merupakan salah satu program inovatif yang bertujuan untuk menanamkan sikap jujur dan integritas di kalangan siswa.
Melalui kantin ini, siswa diajak untuk membeli barang secara mandiri tanpa pengawasan ketat, sehingga mereka dilatih untuk berlaku jujur dalam setiap tindakan mereka, baik dalam kehidupan sekolah maupun di luar sekolah.
Sedangkan program Penanaman Pohon merupakan bentuk kontribusi terhadap lingkungan, sekaligus mengajarkan siswa untuk peduli pada keberlanjutan alam dan menjaga kelestarian lingkungan.
Secara keseluruhan, program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kalapanunggal tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas, mulai dari pembentukan karakter siswa yang jujur melalui Kantin Kejujuran, hingga kepedulian terhadap lingkungan dengan penanaman pohon.
Program ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, jujur, dan peduli terhadap lingkungan. (wdy)






