“Saya berharap di agenda ke depan yang Insya Allah pada minggu depan kita laksanakan rapat kerja lagi, mudah-mudahan bisa dihadiri oleh semua stakeholder terkait,” paparnya.
Bukan hanya itu, sambung Yudha, pada rapat pembahasan Raperda TJSPKBL ini, dibutuhkan akademisi untuk membahas Naskah Akademik (NA). Namun, ironisnya pihak akademisi pun tidak turut hadir dalam rapat kerja tersebut. Padahal pada rapat awal Raperda TJSPKBL tersebut, sangat membutuhkan akademisinya.
“Terus selayaknya di sini juga apabila Kepala Bappelitbangda tidah bisa hadir, tetapi minimal Sekwannya harus hadir. Namun faktanya juga ini tidak hadir. Untuk itu dalam pembahasaan kami di awal tidak akan membuahkan hasil yang maksimal dan sesuai harapan. Makanya kami mengambil keputusan secara forum dan rapat ini ditunda sampai nanti ditentukan lagi waktunya,” pungkasnya. (den/d)






