Ia berharap berharap kedepannya kasus tersebut tidak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk diberikan pembinaan dan pengarahan tentang perlindungan anak.
“Jadi, kalau dinas sosial itu dari sisi kehidupan sosialnya. Sedangkan kalau dari DP3A dari sisi kepribadian anak dan perempuannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Phala Martha Sukabumi, Cup Santo menjelaskan, kasus rudapaksa yang terjadi di wilayah Kecamatan Surade ini, masih ditangani dan belum selesai. Bahkan, rencananya anak tersebut akan dilanjutkan sekolahnya di tempat yang aman yang lokasinya dekat Balai Phala Martha.
“Selain itu, kami juga mengupayakan untuk menyelesaikan sisa kontrak dua tahun ibunya dengan perusahaan di Negara Taiwan. Ini yang kita upayakan supaya ibunya tidak kembali ke sana dan bisa fokus mengasuh anak-anaknya disini,” pungkasnya. (den/d)