Kasus Lakalantas di Tegalbuleud Sukabumi Berakhir Damai, Keluarga Kakek Wakijo Ikhlas

Suasana saat keluarga korban dan tersangka
BERDAMAI : Suasana saat keluarga korban dan tersangka sepakat berdamai disaksikan pihak kepolisian satlantas polres Sukabumi.

SUKABUMI — Peristiwa kecelakaan yang menewaskan Wakijo (65) pesepeda asal Kampung Panaruban, Desa/Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi yang tertabrak mobil Pikap di Jalan Raya Tegalbuleud, Kampung Citamiang RT 02 RW 03, Kecamatan Tegalbuleud, pada Kamis (7/7) lalu berakhir damai.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar membenarkan bahwa keluarga korban dan tersangka sepakat untuk berdamai atau islah, keluarga korban memilih mencabut laporan dan berdamai dengan tersangka.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami sampaikan kejadian kecelakaan itu Kamis tanggal 7 Juli 2022 di Tegalbuleud, tepatnya di Kampung Citamiang, untuk hari ini beberapa proses telah kita lalui, sementara permintaan dari pihak keluarga maupun pihak tersangka sudah ada kesepakatan untuk perkembangan perkara diselesaikan dengan islah atas permintaan dari keluarga korban,” ujarnya. Selasa, (12/7).

“Dengan adanya surat pencabutan laporan, kemudian dari keluarga tersangka juga sudah ada upaya-upaya musyawarah dengan melakukan surat pernyataan bersama,” sambungnya.

Sementara itu, tersangka dalam kasus kecelakaan itu, Agi Mugia Raka Saputra mengatakan, telah memberikan santunan kepada keluarga korban berupa uang tunai Rp 10 juta.

“Saya sudah memberi santunan kepada pihak korban senilai Rp 10 juta dan sudah bermusyawarah keluarga untuk islah ini. Ya sudah (termasuk biaya pemakaman dan sebagainya),” singkatnya.

Ditempat yang sama, leluarga korban, Sendiago (40 tahun) berharap silaturahmi antara keluarga korban dan tersangka dapat terus terjalin dan tidak ada dendam.

Pos terkait