Karang Taruna Minta Satpol-PP Kabupaten Sukabumi Tertibkan Spanduk Liar

Kondisi baliho dan spanduk liar di sejumlah titik yang terliha kumuh

SUKABUMI — Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan baliho dan spanduk liar di sejumlah titik. Sebab, keberadaannya merusak estetika dan terlihat menjadi kumuh.

Pantauan Radar Sukabumi, sejumlah bentangan spanduk dan baliho terpasang di beberapa titik ruas jalan Palabuhanratu. Satu di antaranya berada di persimpangan Jalan Bhayangkara, Kecamatan Palabuhanratu. Dari mulai spanduk ucapan bulan suci ramadan dari sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Demokrat, dan NasDem.

Bacaan Lainnya

Selain dari kalangan partai politik, bentangan spanduk juga terlihat dari Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI), pondok pesantren, termasuk jenis iklan roko.

“Spanduk itu selain merusak estetika juga membuah kumuh, seharusnya dinas terkait atau Satpol PP segera menertibkan spanduk-spanduk liar itu,” ujar Ketua Karang Taruna Palabuhanratu, Deni Ambarin kepada Radar Sukabumi.

Menurut Deni, belum tentu juga spanduk dan baliho itu berbayar atau menambahkan pemasukan untuk pemerintah. Seharusnya pemerintah tegas terhadap orang yang memasang spanduk itu.

“Jangan sampai yang memasang spanduk seenaknya saja. Bahkan tidak sedikit juga memasangnya dengan memaku ke pohon,” paparnya.

Meskipun spanduk tersebut berupa ajakan atau imbauan, tetapi tetap pemasangannya salah dan merusak estetika.

“Alangkah lebih baiknya memasang spanduk di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jangan takut karena spanduk liar itu milik pejabat atau anggota dewan,” tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *