“Iya pada awalnya Sadbor hanya tiga, empat orang melakukan live streaming, sempat mendapatkan penolakan warga, namun pada saat kegiatan itu mendapatkan gift dan gift itu bisa diuangkan dan uangnya itu bisa dibagi-bagikan, sehingga warga yang awalnya kontra ikut, sehingga satu kampung ikut dalam joget tersebut,” jelasnya.
“Untuk hasil dari kegiatan live itu ada bagian untuk G, untuk host, ada untuk karyawan, besarannya masih kita dalami. Tentunya kita tetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan barang bukti, sementara terhadap akun flokitoto1 masih kita dalami, masih ditelusuri,” imbuhnya. (ndi/d)






