SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi, kembali membagikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi.
Baru-baru ini, Kantor Pertanahan yang dijabat oleh Agus Sutrisno tersebut, telah menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga dari Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung dan Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua Fisik Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Hammam Abdurrahman mengatakan, terdapat 438 sertifikat tanah yang sudah diberikan kepada warga dari dua kecamatan tersebut. Yakni, 238 sertifikat tanah di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung dan 200 sertifikat tanah lainnya diserahkan di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug.
“Pembagian ratusan sertifikat tanah itu, telah kami serahkan kepada warga di kantor desa masing-masing,” kata Hamman kepada Radar Sukabumi pada Selasa (29/10).
Menurutnya, pembagian sertifikat PTSL ini, diyakini dapat memberikan kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. “Suksesnya pembagian sertifikat ini, tidak lepas dari kolaborasi kerja antara BPN, pihak desa dan masyarakat,” imbuhnya.
“Kami berpesan kepada warga yang sudah menerima sertifikat, diharapkan agar masyarakat dapat menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (den/d)






