Jumat Curhat, Kapolres Sukabumi Kota Soan ke Ponpes An-Nidzom

Kapolresta Soan ke Ponpes An-Nidzom
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengunjungi KH. Abuya Abdullah Muchtar di pondok pesantren an-Nidzom

SUKABUMI– Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengunjungi KH. Abuya Abdullah Muchtar di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nidzom, Jalan Salabintana.

Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kunjungan ini merupakan upaya untuk menyerap informasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah kami melakukan kunjungan terhadap salah satu tokoh agama Sukabumi sekaligus Pimpinan Ponpes An-Nidzom, KH. Abuya Abdullah Muchtar,” kata Astuti kepada wartwan, Kamis (23/5/2024).

Kunjungan ini, merupakan salah satu rangkaian kegiatan silaturahmi Kamtibmas sekaligus implementasi program Jumat Curhat untuk menyerap informasi Kamtibmas dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.

“Selain itu, kunjungan Pak Kapolres ini juga dilakukan untuk meningkatkan jalinan komunikasi antara Polri dan masyarakat yang tentunya dapat mendukung terhadap Harkamtibmas,” bebernya.

Menurutnya, Jumat Curhat menjadi sebuah kesempatan atau ruang Polri untuk mengajak peran serta masyarakat dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

“Jadi program ini menjadi ruang atau kesempatan bagi kami untuk mengajak peran serta masyarakat mewujudkan kondusifitas Kamtibmas khususnya menjelang Pilkada serentak 2024,” cetusnya.

Pada kesempatan ini, Astuti mengajak kepada masyarakat, bilamana melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas bisa melaporkannya ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. “Kami minta apabila ada yang mengetahui potensi gangguan Kamtibmas dapat menghubungi kami,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *