“Dokumen Amdal untuk Cisolok hanya untuk Breakwater dengan panjang lebih dari 400 meter dan pengerukan kolam pelabuhan karena luasnya lebih dari 10.000 m2,” imbuhnya.
Untuk itu Nunung berharap Persetujuan Lingkungan Hidup pembangunan TPI Ciwaru segera terbit sehingga bisa memenuhi syarat kelengkapan pembangunan yang telah ditetapkan Menteri.
“Iya meskipun pembangunan TPI Ciwaru sudah ditunda kami akan diajukan kembali ke Kementerian Kelautan dan Perikanan apabila persetujuan lingkungan sudah terbit,” bebernya
Nunung juga berharap kampung nelayan modern segera terealisasi pada tahun ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Asep Japar untuk kabupaten Sukabumi yang mubarokah.
“Saya juga berharap semua stakeholder yang ada di kabupaten Sukabumi mendukung program tersebut,” tandasnya. (ndi/d).






