Jalan Penghubung Provinsi Minim Rambu-rambu

PALABUHANRATU – Jalur jalan yang menghubungkan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi dengan dengan Provinsi Banten hingga saat ini masih minim rambu-rambu tanda bahaya dan lampu penerangan jalan umum (PJU). Padahal di sepanjang jalur ini terdapat banyak tebing dan jurang yang rawan longsor serta belokan tajam yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Laporan yang dirangkum koran ini, para sopir angkutan Elf yang melayani trayek lintas provinsi Palabuhanratu-Cikotok sering berhadapan dengan maut dan terjebak oleh tanah longsor. Mereka tidak dapat melakukan persiapan karena tidak ada rambu-rambu peringatan dini yang memadai untuk mengetahui bahaya di sepanjang jalur.

Bagi pengendara yang baru pertama kali atau jarang melewati jalur tersebut, ancaman kecelakaan sangat tinggi. “Kami harus melewati jalur yang dipenuhi jurang, tebing, dan belokan tajam. Rambu-rambu yang tersedia tidak cukup untuk memberikan peringatan kepada para sopir akan bahaya di lokasi rawan longsor,” kata Udin, salah seorang sopir Elf jurusan Cikotok ketika ditemui di Terminal Palabuhanratu, kemarin (23/9).

Salah satu titik yang paling mengancam keselamatan pengendara terdapat di Sta 144,800 di Kampung Cicadas, Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Lokasi ini sudah dekat ke perbatasan dengan Provinsi Banten. Di sekitar Sta 144,800, jalan membetuk jalur berkelok-kelok yang disertai tikungan tajam yang menanjak. Di kanan kiri jalan terdapat jurang dan tebing.

“Untuk mengurangi kecelakaan di sepanjang jalan harus dipasang rambu-rambu dan lampu PJU. Selain rawan kecelakaan, jalur ini juga sering dijadikan lokasi tindak kejahatan oleh perampok dan pencoleng jalanan. Saya mengusulkan pemasangan rambu-rambu tanda bahaya dengan ukuran yang besar-besar agar mudah terbaca,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *