Sementara itu, Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, pihaknya membenarkan terkait peristiwa pembegalan yang menimpa seorang IRT bersama anaknya di Kampung Cijeruk, RT 01/RW 03, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. “Iya, itu benar dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus pembegalan tersebut,” jelas Ade.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi serta mengambil rekaman CCTV. “Ini perlu dilakukan untuk pengembangan kasusnya,” timpalnya.
Setelah mengetahui atau mendapatkan laporan kasus tersebut, sejumlah anggota Kepolisian langsung bergegas mendatangi untuk melalukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi.
“Iya, yang mendatangi TKP anggota Kepolisian langsung dipimpin oleh Kapolsek Gunungguruh, IPTU Iwan Gunawan untuk mencari keterangan saksi-saksi, mencari bukti petunjuk rekaman CCTV,” pungkasnya. (Den)






