“Terpantau aman lancar dan terkendali, saat ini kita juga melasanakan kegiaan edukasi masyarakat bahwasanya kegiatan ganjil genap ini dilakukan untuk menekan volume kendaraan, di ruas jalan tertentu dalam hal ini di jalan Siliwangi,” papar Riki.
Untuk sementara ini, sambung Riki kebijakan pemberlakukan ganjil genap hanya fokus di Jalan Siliwangi. Namun ada kendaraan yang tidak diberlakukan ganji genap atau pengecualian, yaitu TNI/ Polri, kendaraan ambulance, pemadam kebakaran, TNKB merah/ kuning, dan darurat COVID.
BACA JUGA : Kronologis Pedagang Sekoteng Cibatu yang Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melihat kembali nomor polisi kendaraan baik motor maupun mobil. Intinya kebijakan ini untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka memutus penyebaran COVID-19,” tandasnya.





