KABUPATEN SUKABUMI

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Haji Kabupaten Sukabumi, Kemenag : Dibagi Lima Kloter

×

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Haji Kabupaten Sukabumi, Kemenag : Dibagi Lima Kloter

Sebarkan artikel ini
DIBINA : Kemenag Kabupaten Sukabumi, saat memberikan bimtek kepada para calon jamaah haji pada tahun 1444 H/2023 M.(FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIBINA : Kemenag Kabupaten Sukabumi, saat memberikan bimtek kepada para calon jamaah haji pada tahun 1444 H/2023 M.(FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Asep Hidayat melalui Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh di Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rizal Yusup Ramdhan mengimbau kepada seluruh para jamaah yang hendak berangkat ke tanah suci tahun ini, diharapkan dapat memanfaatkan keberangkatannya ke tanah suci dengan sebaik-baiknya untuk takarub kepada Allah. Sehingga, bisa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan berjalan khusus dan tawadhu.

Bank bjb Tandamata

“Karena memang berangkat haji itu perlu biaya dan waktu yang sangat panjang untuk keberangkatannya,”jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data yang ia terima para calon jamaah haji di Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan pelunasan sampai 19 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB ini, ada sekitar 1.605 jamaah.

“1.605 jamaah itu terdiri dari jamaah murni dan jamaah cadangan,” kata Rizal kepada Radar Sukabumi pada Selasa (23/05).

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sukabumi tahun 1444 Hijriah dengan kategori jamaah murni ada 1.420 jamaah. Sementara, untuk jumlah jamaah cadangan ada 235 jamaah.

“Jika dilihat dari data jumlah jamah cadangan dan jumlah jamaah murni serta jumlah jamaah yang siap berangkat itu, maka ada sekitar 50 calon jamaah pada tahun ini yang harus rela menunda keberangkatannya,” paparnya.

Menurutnya, puluhan calon jamaah asal Kabupaten Sukabumi yang tidak siap berangkat dan menunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci tahun ini, terjadi kebanyakan karena tidak memenuhi persyaratan salah satunya kesehatan atau sakit.

“Selain ada yang sakit, ada juga yang memiliki urusan pekerjaan lain, ada yang karena tidak memiliki kesiapan finansial untuk melunasi pembayaran di tahun ini, tidak ada pendamping dan lainnya,”tegasnya. (den/d)