Untuk itu, setelah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi menjadi pembicara dalam kegiatan penyampaian informasi dan edukasi mengenai Eazy Paspor kepada mahasiswa dan dosen di Universitas Nusa Putra, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan dosen dan mahasiswa akan pentingnya memiliki dokumen keimigrasian.
“Sehingga masyarakat bisa menjadi duta informasi, yang kapan saja dapat menyebar dan menyampaikan informasi bermanfaat. Iya, intinya kami ingin menekan kasus tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (den/d)






