Ibu Pemaki Petugas Penyekatan Bogor-Sukabumi, Akhirnya Minta Maaf

Hesti bersama Raminto meminta maaf kepada Briptu Febio dan institusi kepolisian di Mapolres Sukabumi. FOTO: Istimewa

SUKABUMI – Video viral di berbagai media sosial seorang pengendara mobil Honda Mobilio, yang mengaku-ngaku polisi agar bisa lolos penyekatan perbatasan di Bogor-Sukabumi, akhirnya datang ke Makopolres Sukabumi untuk meminta maaf. Mereka adalah Hesti dan Ramianto.

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, kedatangan Hesti bersama Raminto ke Polres Sukabumi, secara sukarela untuk mengklarifikasi video yang kadung viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Keduanya secara sukarela datang ke sini (Polres Sukabumi) mengklarifikasi kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cirurug Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Sabtu 15 Mei 2001, pukul 10:00 WIB,” ujarnya kepada awal media dalam pres rilis di Mapolres Sukabumi.

M. Lukman menegaskan kembali bahwa kedatangan keduanya itu juga atas dasar kesadaran. Hasil pemeriksaan penyidik apa yang dilakukan keduanya itu, sudah masuk pada unsur melawan hukum.

“Pertama UUD Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, kedua pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah menurut UUD. Ketiga pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. Atas perbuatannya ibu Hesti dan Raminto menyadari, bahwa tindakan yang dilakukan sudah melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

Namun dengan itikad baiknya meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara Republik Indoensia. “Saya Kapores Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *