KABUPATEN SUKABUMI

Hektaran Pertanian Cabai di Sukaraja Sukabumi Terancam Gagal Panen

×

Hektaran Pertanian Cabai di Sukaraja Sukabumi Terancam Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
Petani Cabai Sukaraja Sukabumi
Para petani (56) di Kampung Selaeurih, RT 03/RW 07, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, saat menunjukan tanaman cabai yang diserang hama ulat.

SUKABUMI – Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska akhirnya angkat bicara soal hektaran lahan tanaman cabai di wilayah Kecamatan Sukaraja yang mengalami pembusukan akibat serangan hama ulat.

Menurut Denis Eriska, apabila para petani tidak sigap melakukan pencegahan dini, maka serangan hama itu, sering kali menyebabkan hasil pertanian cabai tidak maksimal. Bahkan, bisa mengancam gagal panen.

“Kita melalui BPP atau Balai Penyuluh Pertanian yang ada di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, senantiasa melaksanakan penyuluhan-penyuluhan dan edukasi kepada para kelompok pertanian holtikultura,” kata Denis Eriska kepada Radar Sukabumi pada Kamis (23/03).

Lebih lanjut ia menjelaskan, hama ulat merupakan serangan hama yang masif menyerang tanaman cabai pada saat musim penghujan. Untuk mengendalikan, serangan hama itu, ia menyarankan tiada lain dengam cara menjaga jarak tanam. “Jadi kalau jarak tanamnya di jaga dan infrastuktur pertaniannya dibenahi dan dibersihkan, maka dapat dipastikan hama dapat dikendalikan,” ujarnya.

Namun demikian, jika jarak tanamannya terlalu padat dan tanaman cabainya dibiarkan tidak terawat, maka otomatis hama dapat cepat menyerang secara masif. Tetapi, bagi tanaman cabai yang terkena hama tersebut, tentu harus segera dikendalikan dengan menggunakan obat-obatan ramah lingkungan untuk membasmi hama tersebut.

“Untuk itu, ada pencegahan di awal, tepatnya pada saat persiapan lahan menggunakan agens hayat yang bisa menggunakan PGPR atau imunisasi di awal di lahan dan di persemaian,” paparnya.

Bukan hanya itu, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga menyarankan kepada para petani cabai di Kabupaten Sukabumi, harus ada pengturan pola tanam untuk mencegah penyebarannya.

“Selain itu, hal-hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya, memperhatikan jamal tanam, agar tidak terlalu berdekatan, pemupukan yang tepat, pengaturan drainase yang baik serta pembersihan gulma sekitar tanaman,” tandasnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi serangan dan penyebaran hama patek tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga melaksanakan gerakan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) dan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).

“Ini harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam pengelolaan dan pengendalian organisma pengganggu tanaman pada beberapa lokasi,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, langkah lainnya dalam memberantas serangan hama yang dapat berpotensi dan menjadi ancaman kegagalan panen itu, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melakukan kebijakan mitigasi. Yakni, penguatan kelembagaan petani melalui bimtek, penguatan koordinasi dan peran POPT sebagai unit pengamatan serta penguatan sistem deteksi dini melalui rekomendasi cuaca dan iklim.

“Kebijakan pengendalian sendiri mengacu pada kebijakan PHT dan penggunaan teknologi spesifik lokasi dari mulai perencanaan budidaya, on farm dan off farm,” pungkasnya. (Den)