“Tidak ada alasan anak tidak punya identitas sejak dini. Ini bagian dari pelayanan publik yang berbasis data kependudukan,” tambahnya.
Amir menegaskan, tertib adminduk bukan hanya untuk mendukung P2WKSS, tetapi juga untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan perbankan.
“Kalau warga tidak punya identitas, mereka akan kesulitan mengakses layanan pemerintah. Karena itu, tertib adminduk di Gunungguruh harus diwujudkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Desa Gunungguruh bisa menjadi contoh dalam lomba P2WKSS sekaligus teladan dalam hal administrasi kependudukan. “Kalau semua warga punya dokumen, akses layanan lebih mudah dan kualitas hidup meningkat,” pungkas Amir.(den/d)





