KABUPATEN SUKABUMI

Gunungguruh Jadi Lokus P2WKSS 2025, Disdukcapil Pastikan Semua Warga Punya Identitas

×

Gunungguruh Jadi Lokus P2WKSS 2025, Disdukcapil Pastikan Semua Warga Punya Identitas

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat diwawancarai Radar Sukabumi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus mendorong tertib administrasi kependudukan di Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, yang ditetapkan sebagai lokus program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa tertib adminduk menjadi fondasi utama keberhasilan program P2WKSS.
“Semua warga harus memiliki identitas kependudukan, terutama NIK. Layanan harus mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Amir, Rabu (17/9).

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, Disdukcapil menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, seperti mobil pelayanan keliling dan sistem jemput bola. Warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat dilayani langsung di desa tanpa harus datang ke kantor.

Bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan ODGJ, tersedia layanan khusus Mopeling Sarasa. Petugas akan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan pelayanan.

Disdukcapil juga mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Simpelin, yang memungkinkan masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukan, kecuali KTP dan KIA. Untuk cetak ulang KTP dan KIA, sistem Simpelin tetap mendukung prosesnya.

“Bagi warga yang sibuk, tersedia layanan COD bekerja sama dengan PT Pos. Dokumen dikirim langsung ke rumah dengan biaya Rp10 ribu untuk wilayah Sukabumi,” jelas Amir.

Tak hanya itu, Disdukcapil memperluas kerja sama dengan puskesmas, KUA, dan bidan desa. Setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan KK baru dan akta kelahiran saat pulang.