Gelaran Tafaqquh Fiddin MUI Kabupaten Sukabumi di Pondok Pesantren Daarut Tarmizi

Pondok Pesantren Daarut Tarmizi Sukabumi

SUKABUMI – Pondok Pesantren Daarut Tarmizi sukses menggelar Tafaqquh Fiddin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Wilayah I. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (27/6) pagi.

Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Ketua MUI Kecamatan Kadudampit, Ketua KUA Kecamatan Kadudampit, Ketua MUI kecamatan se-Wilayah I, para pimpinan pesantren dan lain sebagainya. Total lebih dari 100 ulama dan tokoh hadir pada acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Ada juga Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tarmizi, Dr. H. Tarmizi As Shidiq, M.Ag, Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tarmizi Ustadz Muhammad Nasihin Karimullah M.Pd, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Tarmizi mengatakan pihaknya merasa terhormat karena ditunjuk untuk menyelenggarakan Tafaqquh Fiddin MUI Kabupaten Sukabumi Wilayah I. Ia juga berterima kasih kepada MUI Kabupaten Sukabumi yang telah mempercayakan amanah tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi dan jajarannya, karena kami dipercaya untuk menggelar acara ini, yang mana menjadi tempat berkumpulnya para ulama,” kata Tarmizi.

Ia menyampaikan Pondok Pesantren Daarut Tarmizi berikhtiar mencetak para hafizh Qur’an. “Kami memiliki pengajar yang ahli di bidangnya, sebut saja Ustadz Muhammad Nasihin Karimullah, beliau juga bisa qari, insyaAllah bisa membuat pesantren ini berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Fatahillah Nadziri mengatakan Tafaqquh Fiddin adalah forum diskusi para ulama untuk membahas persoalan secara syariah. Ia juga berterima kasih kepada Pondok Pesantren Daarut Tarmizi yang telah menjadi tuan rumah.

“(Tafaqquh Fiddin) ini menjadi majelis ilmunya para ulama, termasuk kami di Kabupaten Sukabumi, oleh karena itu saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pondok Pesantren Daarut Tarmizi selaku tuan rumah, karena telah menggelar acara ini dengan sangat baik,” ungkap KH fatahillah Nadziri.

Setelah itu masuk ke acara inti yaitu diskusi para ulama. Proses diskusi dipimpin oleh Ketua Bagian Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi KH Sofyan Syarif. Ia memaparkan beberapa permasalahan, seperti nikah beda agama, hukum berjualan dari uang riba, dan lain sebagainya.

Seluruh tokoh mengikuti diskusi dengan baik. Tidak jarang ada tokoh yang menyampaikan pendapatnya berdasarkan dalil-dalil. Namun, itulah yang membuat proses diskusi semakin hidup.

Sebelum ditutup, para tokoh tersebut menyempatkan untuk mendokumentasikan acara tersebut. Harapannya Tafaqquh Fiddin MUI Kabupaten Sukabumi Wilayah I membawa dampak positif bagi khazanah keilmuan para ulama. Selain itu untuk memotivasi para santri agar semakin semangat dalam memperdalam ilmunya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *