KABUPATEN SUKABUMI

Duduk Perkara Warga Tuntut Transparansi CSR dan Hentikan Pungli Dihadang Preman 

×

Duduk Perkara Warga Tuntut Transparansi CSR dan Hentikan Pungli Dihadang Preman 

Sebarkan artikel ini
RUSUH : Anggota FSB saat dihadang saat hendak memasuki pintu masuk PT GSI 2 Sukalarang, untuk melakukan audiensi pada Kamis (08/05).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
RUSUH : Anggota FSB saat dihadang saat hendak memasuki pintu masuk PT GSI 2 Sukalarang, untuk melakukan audiensi pada Kamis (08/05).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Namun, saat sejumlah anggota FSB hendak memasuki gerbang PT GSI, tiba-tiba dihadang. “Kami hanya ingin berdiskusi soal masalah pungli dalam proses rekrutmen, kemacetan lalu lintas, dan transparansi dana CSR. Tapi surat kami tidak ditanggapi, sehingga kami memilih aksi damai. Sayangnya, saat tiba kami dihadang oleh sejumlah orang yang tidak kami kenal,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Mulki menyebut salah satu anggota FSB, Sandi, yang juga warga Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, sempat mengalami kekerasan fisik. “Sandi didorong dan sempat digonjang-ganjing kepalanya,” ujarnya.

Selain itu, dua kendaraan milik peserta aksi mengalami kerusakan ringan seperti spion patah dan plat nomor copot, namun telah diperbaiki kembali.

Pada audiensi tersebut, FSB menyampaikan tujuh tuntutan utama. Yakni, menghentikan seluruh praktik pungli dalam proses penerimaan kerja, memperkuat tim independen anti pungli di internal PT GSI, mengusut dan menindak tegas oknum yang terlibat, memprioritaskan warga Sukalarang dan sekitarnya dalam perekrutan tenaga kerja, menyediakan solusi kemacetan dan membangun jalan alternatif, melakukan audit terbuka dana CSR selama 10 tahun terakhir dan membentuk forum CSR partisipatif yang melibatkan masyarakat setempat.

“Aksi ini tidak bertujuan mengganggu operasional perusahaan atau investasi yang masuk ke Sukabumi. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat. Jika tidak ditanggapi, kami akan bersuara kembali ke perusahaan dan pemerintah daerah,” tugasnya.

Terkait kerusuhan, FSB masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian. “Kami mendorong pihak berwenang membuka CCTV untuk mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan provokasi,” tambah Mulki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GSI 2 Sukalarang belum memberikan keterangan resmi kepada Radar Sukabumi, pungkasnya. (den/d)