KABUPATEN SUKABUMI

Duduk Perkara Paman Pukul Keponakan dengan Balok Hingga Kepala Bocor

×

Duduk Perkara Paman Pukul Keponakan dengan Balok Hingga Kepala Bocor

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Petugas Kepolisian saat mengamankan pelaku penganiayaan di Kampung Pabuaran, RT 05/RW 01, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIAMANKAN : Petugas Kepolisian saat mengamankan pelaku penganiayaan di Kampung Pabuaran, RT 05/RW 01, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMIPerkara memilukan menimpa seorang remaja berinisial SA (19) asal warga Kampung Pabuaran, RT (05/01), Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Dirinya mengalami tindak pidana penganiayaan oleh pamannya sendiri berinisial WR (47) dengan menggunakan balok kayu hingga luka di bagian kepala.

Bank bjb Tandamata

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli kepada Radar Sukabumi menyatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (01/12) sekitar pukul 13.00 WIB ini, belum dapat diketahui secara pasti penyebab penganiayaan tersebut.

“Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebabnya itu karena pelaku tidak terima dilarang sama korban untuk tidak mengotori rumah yang sedang dibersihkan oleh korban,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Selasa (02/12).

Berdasarkan pengakuan dari pihak keluarganya, sambung Ade, pelaku tersebut telah menderita penyakit kejiwaan dan masih menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“Jadi, pelaku dan korban itu, merupakan kerabat ayah atau paman dan keponakan dan mereka tinggal satu rumah antara pelaku dan korban itu,” timpalnya.

Akibat perbuatan pelaku, kata Ade, korban mengalami luka robek pada bagian kepala samping kiri 4 jahitan. Lantaran, dipukul pelaku dengan menggunakan sebilah kayu.

Pihaknya menambahkan, akibat perbuatannya, saat ini pelaku tengah mendekam di Polsek Gunungguruh, Resor Sukabumi Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Iya, pelaku masih di Polsek Gunungguruh, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)