“Iya, memang ada. Tetapi, kalau sampai 500 perusahaan bermasalah, apalagi soal perizinan itu, tidak benar,” kata Zainul kepada Radar Sukabumi.
Selain itu, dirinya juga mengklaim perusahaan kandang ayam di Kabupaten Sukabumi dinilai harmonis dengan masyarakat sekitar. Hal demikian, dapat dibuktikan sampai saat ini belum ada laporan secara resmi dari warga Kabupaten Sukabumi yang mempersoalkan kandang ayam. Khususnya dalam soal perizinan.
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui beberapa dinas terkait seperti Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap melakukan monitoring ke lapangan.
“Iya, intinya tidak sampai 500 perusahaan kandang ayam itu bodong, kalau ada beberapa memang ada. Tapi, itu pun sekarang mereka sedang memproses perizinannya. Namun, untuk jumlah pastinya saya tidak tahu,” pungkasnya. (Den/t)




