Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda, Umumkan Sejumlah Anggota Fraksi PAN berganti Posisi

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Mei 2023
Suasana rapat pariurna DPRD Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU – Pemerintah daerah bersama dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat paripurna, Jumat, (19/5).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua 1 DPRD Budi Azhar Mutawali, juga di hadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan didampingi Sekretaris Daerah Ade Suryaman serta sejumlah pejabat dinas pemerintahan kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Adapun pembahasan rapat paripurna kali ini, penyampaian pendapat Bupati atas dua raperda usul prakarsa DPRD yakni tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

“Tadi juga kami ada mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional),” ujar Budi Azhar.

Dijelaskan Budi Azhar, secara umum dari pendapat bupati atas dua raperda yang telah disampaikan, terdapat beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul raperda untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

“Sesuai dengan tahapan pembahasan raperda yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD, pendapat Bupati terhadap dua raperda usulan ini, selanjutnya perlu mendapat tanggapan ataupun jawaban dari Fraksi-Fraksi,” jelasnya.

Agenda selanjutkan, kata Budi Azhar lagi rapat paripurna akan digelar 26 Mei 2023 mendatang, untuk itu sebagai pimpinan DPRD, Ia mengingatkan kepada fraksi-fraksi untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan atau jwaban dari pendapat Bupati tersebut.
“Ya minta dipersiapkan agar dapat disampaikan pada waktunya nanti,” imbuhnya.

Masih kata Budi Azhar, dalam kesempatan rapat paripurna tersebut juga diumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional yakni Edi Sudrajat sebelumnya sebagai wakil ketua badan kehormatan kini bertambah jabatan baru di badan musyawarah menggantikan Rendy Rakasiwi.

“Jadi Rendy ini sebelumnya anggota Bamus dan anggota Komisi II, kini merupakan anggota Banggar dan anggota komisi I,” ucapnya.

“Kemudian Jalil Abdillah yang sebelumnya anggota Banggar dan anggota komisi I kini hanya sebagai anggota komisi I,” terangnya.

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan, kedua raperda yang saat ini masih dalam pembahasan sangat penting baik tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, maupun tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Masalah pancasila saya sangat setuju karena pendidikan sejarah sudah hilang, kedepan mengantisipasi anak akan kita tidak bisa memahami situasi kondisi pancasila, inisiasi DPRD ini sangat bagus, bagaimana kekuatan ideologi pancasila menguatkan,” timpalnya singkat. (Ndi).

Pos terkait