May Day 2021, Leni Liawati: Miris Pekerja Banyak Perempuan

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati

SUKABUMI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati menegaskan, Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei merupakan kesempatan untuk mengenang perjuangan heroik dari para pekerja dalam mendapatkan haknya.

Namun, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) peringatan May Day tahun 2021 ini terasa berbeda, karena masih diselimuti pandemi Covid-19. Bahkan pada tahun 2020 lalu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tinggi sehingga angka pengangguran meningkat.

Bacaan Lainnya

“Dengan kondisi pandemi Covid-19, jangan biarkan nasib kaum buruh kian memelas. Beberapa kali saya sebagai pimpinan komisi menerima audiensi serikat buruh yang memperjuangkan kesejahteraan buruh agar lebih ditingkatkan,” kata Leni

Pernah juga memfasilitasi buruh audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan rumah sakit terkait klaim Jamsostek dan jaminan kesehatannya.

Namun ia mengaku miris di Kabupaten Sukabumi, dari sektor informal jumlah tenaga kerja perempuan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja laki-laki.

“Bahkan di tahun 2020 pencari kerja yang telah ditempatkan di berbagai perusahaan laki-laki sebanyak 122 orang, perempuan 4342 orang. Hasil analisa di antaranya perempuan kerjanya lebih teliti dan tidak banyak tuntutan,” paparnya.

Namun dengan tanggung jawab laki-laki sebagai tulang punggung keluarga, harapannya komposisi tenaga kerja bisa proporsional. Maka perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja laki-laki.

“Selain itu hak pekerja lain juga perlu diperhatikan di antaranya hak beribadah di mana jam kerja perlu memberikan kesempatan buruh untuk menunaikan keyakinannya, tempat beribadah juga harus sesuai dengan jumlah perkerja. Termasuk bagi pekerja kaum perempuan juga harus disiapkan ruang laktasi bagi ibu yang menyusui,” jelasnya.

Selain itu, tempat makan yang memadai jangan sampai waktunya makan para buruh berjejer di luar karena tempat makan tidak menampung. Pun angka partisipasi sekolah dengan program wajar Dikdas 12 tahun juga perlu ditingkatkan dengan masih adanya buruh yang bekerja dengan ijazah terakhit tingkat SMP, sehingga kita mendorong untuk mengikuti kejar paket C.

“Menjelang idul Fitri juga hak buruh harus ditunaikan oleh perusahaan dengan memberikan tunjangan hari raya. Insyaallah
kami komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, sedang menginisiasi Raperda tentang ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Raperda itu sudah masuk di program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. ” Semoga di triwulan ke 4 bisa dibahas dan diparipurnakan. Harapannya untuk memberikan payung hukum bagi pekerja dan lebih bisa memperjuangkan tenaga kerja,” tandasnya. (garis/radarsukabumi.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *