Kasus PMI Meninggal di Arab Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Kasus meninggalnya pahlawan devisa asal Sukabumi Suminar (32) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Panyusuhan, RT 2/3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, menyita perhatian semua kalangan.

Kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut perusahaan yang telah memberangkatkan buruh migran tersebut ke Arab Saudi secara non-prosedural (ilegal).

Bacaan Lainnya

“Saya sangat prihatin, peristiwa seperti ini kembali terjadi di Sukabumi. Meskipun meninggalnya korban bukan karena tindak kekerasan, tetapi pihak perusahaan itu harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena, ia sudah meyalurkan buruh migran asal Kecamatan Curugkembar itu, secara ilegal,” jelas Yudha kepada Radar Sukabumi, Jumat (11/9).

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi untuk tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri, seperti menjadi buruh migran.

“Sebenarnya, warga Sukabumi, khususnya wanita tidak perlu lagi bekerja di luar negeri, tetapi alangkah baiknya bekerja saja di daerah ini karena banyak potensi yang bisa menghasilkan uang,” ujarnya.

Warga Sukabumi, harus berani menolak iming-iming bekerja di luar negeri karena banyak yang harus dikorbankan seperti meninggalkan anaknya dan keluarganya.

Terlebih lagi, jika mereka bekerja ke luar negeri, belum tentu di mereka mendapatkan tempat yang layak karena tidak sedikit juga TKI yang pulang dalam kondisi bekas disiksa, tidak dibayarkan haknya dan lain sebagainya.

“Saya berharap, peristiwa meninggalnya buruh migran asal Sukabumi ini, merupakan yang terakhir kalinya.

Untuk itu, kami berencana akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar mempunyai program reintegrasi bagi para mantan PMI untuk diberdayakan sesuai dengan keahlian dan keinginannya agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi serta tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Curugkembar Sugiman mengatakan, pihaknya mewakili nama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah Kecamatan Curugkembar, mengucapkan bela sungkawa dan harapkan keluarga korban dapat sabar serta tawaqal dalam menjalaninya.

“Almarhumah Suminar ini, telah menghembuskan nafas terakhirnya sejak 2 Juli 2020 lalu di salah satu rumah sakit yang ada di Arab Saudi,” katanya.

Berkat kerjasama seluruh stakeholder, akhirnya jenazah Almarhumah Suminar telah tiba di rumah duka pada Selasa 8 September sekira pukul 21 50 WIB. “Korban meninggal karena sakit gagal jantung dan penyakit dan sirkulasi darah.

Almarhumah telah meninggalkan suami bernama Badru dan dua orang anak. Korban sudah dikebumikan oleh keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lokasinya tidak jauh dengan rumah duka,” pungkasnya. (den/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *