Berdampak Kesehatan, Warga Adukan Aktifitas Pabrik Semen

DPRD Kabupaten Sukabumi
Aduiensi warga dan Walhi Jabar bersama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, bersama sejumlah warga dari Desa Sindangresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka mengadukan terkait keluhan dampak kesehatan yang diduga dari kegiatan pabrik PT Semen Jawa.

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang menyampaikan, pasca perusahaan PT Semen Jawa melakukan adendum dokumen perizinan, pihaknya mendapatkan temuan terkait dengan dampak kesehatan terhadap warga di sekitar perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Walhi melakukan riset dan menemukan secara umum memang gangguan kesehatan masyarakat di sana meningkat, salah satunya diare, ISPA (inpeksi saluran pernapasan akut), dan gatal-gatal,” ujar Wahyudin kepada awak media usai beraudiensi dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, antara lain, Paoji Nurzaman, Badri Suhendi, Andri Hidayana, dan Ade Dasep ZA, Senin (25/10).

Maka dari itu, ia menegaskan perlu adanya koordinasi semua pihak untuk menyikapi permasalahan itu, ketika kegiatan atau industri diduga melakukan pencemaran dan menyebabkan gangguan kesehatan terhadap warga.

“Kami, mendesak dinas lingkungan hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan berkala dan pengkajian secara general terhadap laporan semester PT Semen Jawa ini,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menyampaikan, sebelumnya memang warga Sindangresmi sudah terlebih dahulu melayangkan surat pengaduan kepada DPRD. Warga dan Walhi pun sudah menyampaikan masalah ini kepada pihak perusahaan.

“Hasilnya pihak PT Semen Jawa tadi siap untuk menerima aspirasi dari masyarakat, karena itu sudah menjadi jaminan perusahaan. Bahkan, tadi sudah dibuatkan kesepakatan dan mudah-mudahan pihak perusahaan tidak melanggarnya. Kalau terdapat pelanggaran maka kami akan turun ke lokasi pabrik untuk mengkroscek bersama dengan DLH,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *