Bentuk Pansus, Tiga Bidang Ini Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi saat memimpin rapat paripurna.

RADARSUKABUMI.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali digelar. Rabu (9/7) kemarin, tiga agenda utama dibahas dalam rapat paripurna ini. Rapat pun berjalan dengan khidmat dan tertib.

Tiga agenda utama dalam rapat paripurna itu adalah penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas LKPJ Bupati Akhir Tahun 2019, Pengambilan Keputusan Perubahan Propemperda Tahun 2020 dan Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Empat Raperda yang pada rapat paripurna sebelumnya disampaikan.

Bacaan Lainnya

“Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah yang menjadi bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRD. Dan tadi sudah disampaikan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada Radar Sukabumi

Pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 kali ini dilaksanakan dalam keadaan darurat kesehatan, yang memerlukan penyesuaian sistem kerja dalam setiap tahapannya.

Bertitik tolak dari hal tersebut, Pemerintah Pusat pun mengeluarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 905/3093/sj pada tanggal 8 Mei 2020 perihal pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Masih kata Yudha, dalam rapat paripurna juga disepakati pembentukan pansus Covid-19.

Hal ini sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa perlu dibentuknya panitia khusus sesuai fungsi DPRD bidang pengawasan, perihal anggaran yang direcofusing dalam program percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

“Yang akan diawasi pansus itu ialah bidang kesehatan, sosial safety dan bidang ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Yudha, Pansus juga nantinya akan membahas program recovery yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi. Recovery menjadi isu utama dalam era new normal. “Jadi ada recovery pastinya ada anggaran untuk dialokasikan,” akunya.

“Jadi DPRD melihat perlu membuat pansus agar kinerja kita dalam pengawasan ini lebih optimal.

Betul-betul bekerja nyata untuk masyarakat karena memang ada beberapa hal yang harus dijelaskan terkait penanganan Covid-19 agar bisa sesuai dengan harapkan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *