Bagi para pendukungnya, penetapan tersangka terhadap Hergun dinilai rawan dipolitisasi, terlebih menjelang momentum politik yang sensitif. Namun di balik dukungan itu, kasus ini juga menjadi alarm keras bagi pemerintah dan DPR untuk segera memperbaiki regulasi CSR, khususnya di sektor perbankan.
Dr. Padlilah menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola CSR. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian kasus tidak cukup dengan vonis perorangan, melainkan harus menjadi pintu masuk bagi reformasi sistemik.
Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum dan pembuat regulasi: apakah kasus ini akan ditutup sebagai persoalan individu, atau dijadikan momentum untuk membenahi sistem yang selama ini dibiarkan longgar.(den/d)






