Dishub Tindak 13 Kendaraan

Nyalindung, tepatnya di area Terminal Jubleg, Kecamatan Kebonpedes.

CIKEMBAR, RADARSUKABUMI.com – Belasan kendaraan roda empat terjaring operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Baros – Nyalindung, tepatnya di area Terminal Jubleg, Kecamatan Kebonpedes, kemarin (24/7).
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Iskandsr ATD mengatakan, dari belasan kendaraan yang terjaring razia ini, rata-rata dokumen uji KIR dan STNK-nya sudah kadaluarsa. “Ada 13 kendaraan yang kami tindak dalam operasi ini. Kebanyakan kendaraan yang terjaring karena KIR-nya sudah habis,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi saat disambangi di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kemarin (24/7).
Dalam operasi rutin ini, sambung Iwan, Dishub Kabupaten Sukabumi fokus pada kendaraan angkutan kota (Angkot) dan barang. “Kendaraan yang terjaring operasi ini, kami kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini, bertujuan selain untuk melengkapi administrasi kendaraan juga untuk keselamatan pengguna jalan,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap dengan terselenggaranya oprasi ini, dapat meningkatkan kesadaraan pemilik kendaraan agar memperpanjang buku KIR atau mengurus administrasi kendaraan lainnya. “Dari hasil operasi, kita menemukan beberapa kendaraan yang tidak memperpanjang buku KIR, bahkan ada yang hingga bertahun-tahun. Padahal pengurusan KIR ini masuk ke PAD, dan harus diperpanjang setiap enam bulan sekali,” paparnya.
Ia menambahkan, saat ini kesadaran para pengguna kendaraan, dinilai masih minim terhadap ketertiban lalu lintas. Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya sopir yang tidak memasang plat nomor kendaraan, kaca film gelap dan lainnya. “Mereka yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, operasi ini akan dilakukan secara berkesinambunggan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *