Dinsos Kabupaten Sukabumi Santuni Keluarga Korban Kebakaran Rumah di Waluran

Plh Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi
Plh Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi saat memberikan bantuan untuk keluarga korban kebakaran melalui Tagana dan Satpol PP Kecamatan Waluran.

SUKABUMI – Korban bencana kebakaran rumah tinggal yang menyebabkan Rosidin (57) asal warga Kampung Cikarang, RT 37/RW 08, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan. Salah satunya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi telah memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Plh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban telah meninggal dunia saat dievakuasi ke di Rumah Sakit Jampangkulon, untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif.

Bacaan Lainnya

“Yah memang ada sedikit bantuan berupa paket sembako, tikar, biskuit dan lainnya dari Dinsos kepada korban kebakaran di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran,” kata Masykur kepada Radar Sukabumi pada Kamis (04/07).

“Alhamdulillah, kemarin saya sudah menyerahkan langsung bantuan melalui Tagana dan Satpol PP Kecamatan Waluran,” ujarnya.

Plh Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi
Plh Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi

Selain memerikan bantuan, sambung Masykur, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi juga sudah memfasilitasi untuk meminta bantuan yang lainnya. Seperti memberika rekomentasi ke Palamartha. “Bukan hanya itu, kami juga memberikan rekomendasi hingga ke Kemensos untuk mendapatkan santunan,” paparnya.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dan ekstra hati-hati.

“Apalagi kasus yang di Waluran itu korbannya merupakan jompo atau tanpa daksa di rumahnya sendiri. Itu kan meninggal karena luka bakarnya sekitar 90 persen dan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Jampangkulon dan kami pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *