Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Maksimalkan Posikandu Antisipasi Gagal Panen Budidaya Ikan

Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati
Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati

CISOLOK – Dalam rangka upaya mengantisipasi kegagalan dalam kegiatan budidaya ikan, dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terus masksimalkan dan sosialisasikan keberadaan Posikandu (Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu) kepada para kelompok budidaya ikan.

Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Nunung Nurhayati Posikandu merupakan unit pelayan kesehatan ikan dan lingkungan yang berada di Kabupaten, Kota, dan kbupaten Sukabumi memilikinya di Komplek Perkantoran Cibadak di Kampung Sekarwangi – Kecamatan Cibadak.

Bacaan Lainnya

“Iya Posikandu ini di bawah pengelolaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang telah didirikan pada tahun 2018 dan mulai beroperasi pada tahun 2019 lalu,” ungkap Nunung. Rabu, (4/1/).

Tugas dan fungsi Posikandu sendiri, kata Nunung yakni melakukan monitoring kualitas air dan penyakit ikan di lokasi budidaya, melakukan vaksinasi ikan, melakukan pelayanan pengujian penyakit ikan dan lingkungan, menyediakan obat ikan yang terdaftar.

“Intinya ini sebagai center dalam penanganan tanggap darurat kejadian penyakit ikan dan menjadi pusat informasi dan konsultasi mengenai pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan secara umum,” jelasnya.

“Posikandu juga menyediakan berbagai peralatan pengujian atau monitoring penyakit ikan dan lingkungan secara eksitu maupun secara insitu. Peralatan yang dimiliki mencakup peralatan laboratorium dan peralatan portable berupa test kit kualtas air dan alat uji kualitas air lainnya juga ada tersedia,” sambungnya.

Lanjut Nunung, dengan alat portable untuk diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan langsung dilapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam rangka pengendalian penyakit dan kualitas air.

“Jadi ini nantinya diharapkan menjadi salah satu solusi dalam rangka mengantisipasi kegagalan dalam kegiatan budidaya ikan, ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dengan peralatan yang memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian dari kegiatan budidaya ikan,” terangnya.

“Kedepannya di harapkan adaanya penambahan kelengkapan peralatan untuk lebih mengoptimalkan gedung karantina ikan yang berada di lokasi Posikandu,” imbuhnya.

Bagi masyarakat atau kelompok budidaya ikan untuk mendapatkan pelayanan dari Posikandu, Pokdakan atau UPR dapat langsung datang ke kantor Posikandu ataupun petugas posikandu dapat melakukan pengujian secara langsung di lokasi kegiatan budidaya ikan berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Perikanan.

“Untuk mendapatkan obat atau vaksin ikan, Pokdakan atau UPR dapat mengajukan Surat Permohonan Obat atau Vaksin Ikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (Cr2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *