Alasan, PT Indonesia Power Observasi Penyu Hijau

Alasan, PT Indonesia Power Observasi Penyu Hijau

CIRACAP — Penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Upaya konservasi penyu dijalankan berbagai pihak. Salah satunya, PT Indonesia Power PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu dalam tiga tahun terakhir.

Program konservasi penyu ini, merupakan bentuk kolaborasi dari Tim CSR, tim Pengelolaan lingkungan terkait keanekaragaman hayati PT Indonesia Power PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu yang bekerjasama dengan pihak Satuan Pelayanan Taman Pesisir Pantai Pangumbahan (SPTP3) Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan dan Kelompok Konservasi Penyu Sukabumi (KKPS). Konservasi dilakukan di wilayah Taman Pesisir Pantai Pangumbahan. Adapun jenis penyu yang dikonservasi adalah spesies penyu hijau (Chelonia mydas).

Bacaan Lainnya

PT Indonesia Power PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu bersama SPTP3 dan KKPS dalam rangka program Keanekaragaman Hayati Konservasi Penyu Hijau dan Rehabilitasi Lingkungan (KOPI HIDENG) dengan tema IP GO TO THE WORLD WITH THE SEA TURTLE, telah melepasliarkan sekitar 100 tukik hasil perkembangbiakan di fasilitas konservasi untuk kembali ke habitatnya dan melakukan penanaman sebanyak 100 pohon yang terdiri dari jenis pohon waru laut dan yyamplung serta pemasangan 1000 tagging dan pemberian satu buah motor riar guna memudahkan para konservator dalam melakukan patroli.

“Penanaman pohon sendiri dilakukan untuk membuat barrier pohon, sehingga cahaya lampu dari pemukiman masyarakat tidak dapat tembus dan mengganggu penyu naik ke daratan untuk bertelur. Sedangkan, pemberian tagging untuk memberikan identitas atau tanda ketika mendarat di suatu daerah, sehingga memudahkan dalam pengontrolan dan pendataan,” jelas Ketua SPTP3 Ade Hendrik kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/12).

Program ini merupakan program Keanekaragaman Hayati KOPI HIDENG yang continue dan akan terus berjalan. Sementara bantuan taging diberikan sebagai upaya memberikan identitas penyu yang berasal dari pangumbahan dapat di akui dan dilihat oleh dunia, bahwa penyu tersebut berasal dari Indonesia. “Penandan penyu menggunakan taging ini, sangat penting dalam melestarikan hewan yang terancam punah di dunia. Untuk itu, dilakukan konservasi dan dilestarikan. Sehingga kita semua dapat membuktikan kepada dunia bahwa kita konsen dalam melestarikan dan menjaga hewan endemik ini,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *