KABUPATEN SUKABUMI

Desa Sukamulya Cikembar Digeruduk Pemuda, Cium Dugaan Korupsi?

×

Desa Sukamulya Cikembar Digeruduk Pemuda, Cium Dugaan Korupsi?

Sebarkan artikel ini
MENUNTUT : Salah seorang warga saat menyampaikan tuntutan dalam audiensi di aula kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (24/05). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
MENUNTUT : Salah seorang warga saat menyampaikan tuntutan dalam audiensi di aula kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (24/05). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Desa Sukamulya (IPDS), Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk kantor Desa Sukamulya pada Sabtu (24/05). 

Kedatangan puluhan massa ini, dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait pelayanan kantor desa, mulai dari pelayanan publik, transparansi, serta tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel hingga keadilan sosial.

Bank bjb Tandamata

Salah seorang perwakilan warga setempat, Iwa Kartiwa mengatakan, bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukamulya.

“Dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan agar pengelolaan desa dilakukan secara bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Iwa pada Minggu (25/05).

Dalam pernyataan tertulisnya, warga menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan mereka. Yakni, rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan warga mendesak agar proses rekrutmen tenaga kerja, khususnya di perusahaan PAIHO, dikembalikan pada sistem awal yang lebih terbuka dan adil. Mereka mengapresiasi pembubaran Tim 11 yang selama ini menangani proses tersebut, namun menuntut solusi yang lebih profesional tanpa intervensi atau praktik percaloan.

Selain itu, mereka juga mendesak transparansi pengelolaan pendapatan desa hingga IPDS menyoroti adanya potensi kebocoran dalam pengelolaan pendapatan desa dari sumber-sumber tidak resmi, termasuk kontribusi perusahaan. Mereka meminta agar seluruh pendapatan diinventarisasi ulang dan dikembalikan ke kas desa sesuai prinsip akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014.

Mereka pun meminta audit dan publikasi anggaran pembangunan GOR proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukamulya turut disorot karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Warga juga menerima laporan adanya pekerja yang belum menerima upah meskipun laporan pertanggungjawaban proyek telah selesai dibuat.

Pemberantasan pungli dan percaloan tenaga kerja dan warga mengecam praktik pungutan liar dan percaloan yang masih terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mereka mendesak pemerintah desa untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.