Dandim 0607/Kota Sukabumi : Pelaku Penimbunan Solar yang Disergap di Cikembar Beroperasi Sejak April

Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto
Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto

SUKABUMI — Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto mengatakan, para pelaku kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di SPBU Cikembang Kecamatan Cikembar, menjalankan operasinya sejak Bulan April 2022.

“Jadi saat dimintai keterangan, sopir dan kendektur mobil box itu, mengaku kepada petugas TNI, bahwa mereka telah beroperasi sejak April 2022, “jelasnya Minggu malam (26/06/2022)

Bacaan Lainnya

Ribuan liter solar itu, mereka beli dengan harga subsidi dari SPBU untuk di perjual belikan ke pabrik industri.

“Rencana kedepan dari TNI, akan mengambil data dulu. Setalah itu, akan kami serahkan lebih lanjut ke pihak kepolisian,” bebernya.

Saat dilakukan pengembangan, ujar Dedi, petugas Kodim 0607 Kota Sukabumi kembali menemukan kasus serupa di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda. Namun, salah satu truk berhasil melolokskan dari incaran petugas TNI.

“Anggota kita sudah disana dan mengamankan sebanyak tiga ton solar beserta kendaraanya. Sekarang kita juga mau langsung menuju ke Parungkuda,” pungkasnya.

Sebelumnya, adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di SPBU Cikembang Kecamatan Cikembar, membuat anggota TNI dari Anggota Kodim 0607 Kota Sukabumi bergerak cepat.

Benar saja Insting Prajurit TNI tersebut tepat, hasil penyergapan yang dilakukan ditemukan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar pada Minggu (26/06). Ribuan liter solar ini, dimankan petugas TNI dari truk Box bernomor polisi B 9853 BCL yang diambil di SPBU Cikembang, Kecamatan Cikembar untuk diperjual belikan dengan harga non subsidi ke sejumlah perusahaan.

Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini, mulai terkuak bermula saat Kodim 0607 Kota Sukabumi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai terkait keluar masuknya truk box ke SPBU Cikembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *