Dalam forum tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya penganggaran berbasis pada program prioritas RPJMD dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Belanja daerah, menurutnya, harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan dihindarkan dari pengeluaran yang tidak produktif.
Selain itu, pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah wajib melalui analisis investasi yang matang serta mempertimbangkan kemampuan fiskal. Adapun SiLPA Tahun 2024 disebut sepenuhnya earmarked atau sudah ditentukan penggunaannya.
“Pemkab Sukabumi akan terus mendorong kebijakan inovatif dan investasi yang fokus pada pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta pencapaian target RPJMD,” pungkas Bupati Asep.(ndi/d)






