Sementara itu, Dirut PT Bangun Jaya Allia, Lai Hok Melhan mengatakan, ia yang merupakan perwakilan dari PT Bangun Jaya Allia, merasa kecewa dengan sikap Kapolsek Cibadak, AKP I Djubaedi. Karena, saat peresmian berlangsung, telah membubarkan acara hiburan.
“Jadi di saat Pak Bupati pulang usai meresmikan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan acara hiburan untuk menghibur masyarakat. Tapi dibubarkan dengan alasan tidak ada izin, padahal kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi ke Polsek Cibadak, supaya acara ini berlangsung dengan maksimal,” tandasnya.
Untuk itu, ia berharap perlakuan tersebut, jangan sampai terulang kambali, mengingat Bupati Sukabumi saja sangat mendukung ada ivent yang memang bisa membangkitkan UMKM dan menghidupkan pasar.
“Iya, Pak Bupati sendiri sudah menginstruksikan harus ada live musik yang melibatkan pengamen jalanan agar lebih terarah. Ini malah dibubarkan, padahal kami sudah bersurat secara resmi ke Mapolsek Cibadak,” pungkasnya. (Den)






