SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), tahapan awal perencanaan dibuka dengan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Kamis (29/1/2026).
Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi forum strategis untuk menghimpun saran, kritik, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan tidak bisa disusun sepihak, harus melibatkan seluruh elemen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga non-pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Toha berharap forum tersebut mampu menghadirkan sudut pandang beragam dan konstruktif dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
Ia menambahkan, konsultasi publik RKPD merupakan tahapan kedua dari enam tahapan penyusunan RKPD.
“Setelah ini, proses perencanaan akan dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Musrenbang Kabupaten, hingga akhirnya bermuara pada penetapan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027,” jelasnya.




