APDESI Kabupaten Sukabumi Siap Bantu Kades Kabandungan

Deden Deni Wahyudin
Deden Deni Wahyudin, Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPCAPDESI) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin mengaku prihatin atas kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa Kabandungan berinisial AS.

AS diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sekira Rp713.800.602 untuk tahun anggaran 2019-2022.

Bacaan Lainnya

“DPC APDESI Kabupaten Sukabumi dari permasalahan awal, kami sudah semaksimal mungkin untuk memfasilitasi AS agar supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dengan harapan AS ini tidak tersangkut dengan hukum lebih lanjut,” kata Deden kepada Radar Sukabumi, Senin (25/04).

Ironisnya, kata Deden, saat ini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga menjadi tahanan. Untuk itu, APDESI akan berupaya memberikan dukungan dan bantuan terhadap kades AS.

“Ternyata hasil komunikasi kami, intinya ini sebenarnya sederhana. Iya, sederhanya bahwa AS itu harus mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sudah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Sukabumi kepada negara.

Tapi ternyata dari awal sampai sekarang kasusnya hingga AS ini ditetapkan sebagai tersangka, Kades AS itu tidak bisa mengembalikan TGR tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Deden menjelaskan, APDESI sudah berusaha dari awal untuk memberikan fasilitas bantuan hukum terhadap AS.

Mulai dari Polres Sukabumi, Inspektrorat Kabupaten Sukabumi hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, Deden mengaku jika kaitan dengn pengembalian TGR, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

“Iya, itu kami kembalikan kepada Kades Kabandungan AS secara person atau secara sendirinya,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, APDESI Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi bagi para anggotanya yang merupakan para kepala desa terkait penggunaan anggaran.

Juga akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa para aparatur pemerintah desa harus benar-benar mengelola keuangannya dengan baik.

“Artinya kita harus menjadi pemimpin yang amanah dan bisa merealisasikan dan mengalokasikan anggaran itu sesuai tupoksinya yang sudah ditetapkan aturan dan regulasinya oleh pemerintah.

Ini menjadi suatu pelajaran dan pengalaman bagi kepala desa, dan kami berharap para kepala desa di Kabupaten Sukabumi bisa amanah dan bisa berjalan dengan baik, sehingga kita ini bisa berkah selamat dalam menjalankan memimpin di desanya masing-masing,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *