Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan sidak sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik personel Polres Sukabumi ini sebagai upaya untuk mencegah adanya praktik judi daring yang dilakukan oleh personel Polri dan ASN yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi.
Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengingatkan agar siapapun tidak terlibat dalam praktek perjudian baik secara manual maupun daring.
Polres Sukabumi sudah berkomitmen untuk memberantas segala macam bentuk praktik perjudian yang saat ini sudah sangat meresahkan. Ia pun meminta agar masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik perjudian.(*)






