Ia menghimbau kepada seluruh pengendara agar melaksanakan budaya tertib serta dapat menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. “Bila semua tertib, tentu dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Anggap keamanan itu adalah kebutuhan, bukan untuk kami selaku petugas,” tandasnya.
Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor, Rafik Nurrulah (37) asal Kampung Pangleseran, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh mengaku terkejut saat terjaring operasi kepolisian. Meski demikian, ia tidak merasa khawatir lantaran motor yang dikendarainya disertai surat kendaraan.
“Kalau STNK saya bawa di gantungan kunci motor, hanya saja SIM-nya ketinggalan di rumah. Tapi tadi saya pulang dulu untuk memperlihatkan SIM-nya,” singkatnya. (Den/d)






