8 Wilayah Titik Pesisir Pantai Selatan Rawan Kejahatan

PALABUHANRATU— Kepala Sat Pol Air Polres Sukabumi AKP Amran K mengatakan bahwa ada 8 titik wilayah pantai yang rawan digunakan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan penyelundupan barang terlarang yang masuk ke Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam satu hari melaksanakan patroli selama tiga kali untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di lepas laut selatan. Adapun, delapan wilayah tersebut meliputi lepas pantai Cisolok, Cikakak, Ciemas, Sagaranten, Surade, Simpenan, Palabuhan, dan Ciracap.

“Untuk menghindari adanya penyelundupan barang terlarang, dan pencurian ikan dari perairan di perairan Teluk Palabuhanratu. Kami tetap terus melakukan pengawasan dan pemantauan,”ujar Amran ketika di temui di kantornya Jalan Sidangkencana, Dermaga, Palabuhanratu, kemarin (9/10).

Meskipun untuk kasus pencuri ikan yang merambah perairan di selatan Kabupaten Sukabumi menggunakan kapal berbendera asing dan sebagian berasal dari luar daerah belum pernah terjadi. Numun, pihaknya terus melakukan mengawasan dan memeriksa dokumen dan surat-surat izin penangkapan ikan yang sah.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kapasitas SDM untuk mengoptimalkan pengawasan hingga penindakan terhadap pelaku pencurian ikan, atau pelaku kejahatan di lepas pantai selatan,”katanya.

Untuk memaksimalkan pengamanan laut , Sat Pol Air melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang tugas pokok dan fungsinya terkait dengan pengamanan laut dan perikanan tangkap. Instansi yang digandeng oleh Satpol Airud, diantanya Dinas Kelautan Derah, Syahbandar, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu.

“Hal itu dilakukan guna mencegah kemungkinan terjadinya penyulundupan barang terlarang dan meluasnya pencurian ikan dilaut lepas selatan Kabupaten Sukabumi. Jadi pengawasan melibatkan unsur-unsur terkait harus terus ditingkatkan, ” tandasnya .

 

(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *