Wendi menambahkan, PPATS memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendukung pembangunan daerah. Ia meminta para camat menjunjung tinggi kode etik profesi dan berperan aktif dalam program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi tempat ibadah, serta sosialisasi sertipikat tanah berbasis elektronik.
“PPATS merupakan amanah mulia dalam melayani masyarakat. Mari bersama-sama membangun Sukabumi agar lebih maju dan modern melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya.(den/d)





