Meski bertujuan baik, kebijakan labelisasi bansos kerap menimbulkan pro dan kontra di sejumlah daerah. Sebagian pihak menilai penandaan rumah berpotensi menimbulkan stigma sosial bagi penerima.
Namun, Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian matang dan dirancang sebagai alat kontrol sosial agar bantuan tidak disalahgunakan.
“Program ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk merapikan data penerima bansos, di tengah tantangan validasi data yang selama ini kerap memicu kebocoran anggaran dan ketidaktepatan sasaran,” pungkas Masykur.(den/d)






