Alasan Ade Dasep Walkout di Sidang Paripurna

SUKABUMI — Dalam rapat paripurna Rabu (30/09) Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD serta keanggotaan fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi mengalami perubahan. Salah satunya terjadi pada sekretaris Komisi I dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari fraksi Gerinda.

Ade Dasep Zaenal Abidin di DPRD Kabupaten Sukabumi selaku Sekretaris Komisi I, anggota Banggar DPRD, anggota Bapemperda, Sekretaris fraksi partai Gerindra, digantikan. Untuk sekretaris komisi I diganti oleh Badru Dudu Mustofa. Kemudian selaku juga anggota di Banggar DPRD diganti Hera Iskandar, tak hanya itu Jabatan Bapemperda Ade Dasep diganti oleh saudari Siti Hilmi. Dan selaku sekretaris fraksi partai Gerindra juga diganti saudara Agus Zen Nurahray.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Ade Dasep Zaenal abidin memilih walk out dalam sidang paripurna tersebut, pasalnya tidak terima dan tak puas atas keputusan sepihak tersebut. Dihubungi Radar Sukabumi, Ade Dasep menjelaskan bahwa seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu karena kita berpolitik dengan adat ketimuran.

“Saya tau ini adalah konsekwensi partai, tetapi harusnya kan saya diberitahukan dahulu jangan langsung saya tau-tau dari paripurna. Saya kan posisi sebagai Sekretaris Fraksi tentunya kasih tau pemberitahuan dahulu dong, “cetusnya.

Dirinya mengatakan didalam internal Partai masih menjabat sebaga wakil ketua DPC Gerindra. Sebetulnya walk out dalam sidang tersebut adalah bentuk jawaban. Meski saat ini dirinya masih di Komisi I sebagai Anggota, dirinya menyayangkan bahwa perubahan itu tidak dilakukan atas dasar komunikasi terlebih dahulu.

“Ini kan ranahnya internal yah, soal seperti apa nantinya, kami akan bahas di ranah internal saja, intinya saya terima konsekwensinya, tetapi yang saya tidak terima tidak diajak komunikasi terlebih dahulu, “tegasnya.

Diketahui, sebelumnya selain perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari fraksi Gerinda. Ada juga anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Nasdem Eneng Susi pindah keanggotaan fraksi, yang semula di fraksi PDIP menjadi fraksi Partai Golkar. Sedangkan jabatan anggota Komisi II yang semula Badru Dudu Mustofa diganti oleh Usep Wawan.

Menurut ketua DPRD yang juga dari Fraksi Partai Gerindra rotasi tersebut lebih kepada keputusan partai, dalam hal ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi memberikan surat kepada fraksi Gerindra yang selanjutnya fraksi Gerindra di DPRD kabupaten Sukabumi menyampaikan surat untuk perubahan dan perpindahan tersebut ke DPRD.

Perpindahan dan rotasi merupakan hasil dari pada keputusan partai masing-masing. DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya menjalankan keinginan dan permohonan keputusan partainya masing-masing melalui Fraksinya masing masing sesuai dengan dasar dasar dan tata tertib di DPRD.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *