KABUPATEN SUKABUMI

159 Unit Rutilahu di Kota Sukabumi Segera Direnovasi

×

159 Unit Rutilahu di Kota Sukabumi Segera Direnovasi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI : Disperkim Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan DPUTR Kota Sukabumi menggelar sosialisasi program bantuan Rutilahu di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Rabu (25/6).
SOSIALISASI : Disperkim Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan DPUTR Kota Sukabumi menggelar sosialisasi program bantuan Rutilahu di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Rabu (25/6).

SUKABUMI – Sebanyak 159 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi akan segera direnovasi melalui program bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.

Ketua Koordinator Fasilitator Program Bantuan Rutilahu Wilayah I Jawa Barat, Ajat Jatnika, menjelaskan bahwa bantuan menyasar enam kelurahan, yakni Cikondang, Citamiang, Nanggeleng, Selabatu, Cipanengah, dan Sindangpalay. Penyaluran dilakukan melalui sejumlah tahap, termasuk sinkronisasi data, verifikasi lapangan, dan penyusunan proposal pencairan. Targetnya, seluruh proses rampung pada Juli.

Bank bjb Tandamata

“Bantuan akan diberikan kepada rumah milik pribadi yang belum memiliki sanitasi dan tidak memenuhi aspek kelayakan seperti pencahayaan, sirkulasi udara, dan luas ruang. Selain itu, penerima harus memiliki sertifikat tanah dan belum pernah menerima bantuan serupa,” ujar Ajat.