Wow, Pengangguran Jawa Barat Tertinggi kedua se-Indonesia

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja
Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Rabu (8/12/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)

BANDUNG — Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan angka pengangguran di Jawa Barat merupakan peringkat kedua di Indonesia.

Namun, pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi menyebutkan, penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) merupakan penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Data terakhir BPS, yakni pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen. Penurunan lebih tinggi dibandingkan data nasional.

“Tingkat pengangguran Jabar turun tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jawa Barat memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak,” kata Rachmat Taufik Garsadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar menurun setiap tahunnya. Sementara itu data secara nasional, pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.

“Banyak info lowongan kerja di Jabar, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar,” tuturnya.

Di sisi lain, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.

Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021. Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen. Industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen.

Pos terkait